Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENGUATNYA indikasi tindak pidana di balik krisis keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) semakin menunjukkan betapa buruknya pengawasan di sektor jasa keuangan. Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus ini. Tak kalah penting dari itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera membenahi kegagalannya dalam mencegah komplikasi di tubuh Jiwasraya, agar skandal yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun ini tak terulang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo