Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Laut 4 Meter, Mencakup Jalur Kapal di Selat Sunda

BMKG mengingatkan soal potensi gelombang tinggi hingga maksimal 4 meter. Angin kencang berhembus di berbagai perairan, termasuk Selat Sunda dan Bali.

3 Juni 2024 | 15.26 WIB

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 3-4 Juni 2024. Prakirawan BMKG, Capriati Ariska Putri, menyebut pola angin berpotensi memicu gelombang laut setinggi 2,5- 4 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut catatan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara cenderung bergerak dari utara ke timur dengan kecepatan berkisar 2-15 knot. Adapun angin di bagian selatan Indonesia bergerak dari timur ke tenggara selaju 4- 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terdeteksi di perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Tanimbar, serta Laut Arafuru bagian tengah.

Gelombang setinggi maksimal 4 meter, menurut Capriati, berpeluang muncul di Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias-Lampung, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Pulau Lombok, lalu Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat.  

Pola angin tadi juga bisa gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan barat Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia Barat Aceh, perairan selatan Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok -Alas-Sape bagian selatan, hingga Selat Sumba bagian barat.

Ada juga potensi serupa di Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur, perairan Manui-Kendari, perairan Wakatobi, Laut Flores bagian timur, perairan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, dan perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar. Ada juga potensi yang sama di perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Arafuru, serta perairan Amamapare-Agats bagian barat.

Capriati mengimbau perahu nelayan agar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. BMKG pun meminta kapal tongkang mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Nahkoda kapal fery juga harus memperhatikan angin sekencang 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Adapun kapal kargo dan pesiar mesti memantau kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter."Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ucap Capriati.

 

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus