Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Cara Kementerian Lingkungan Hidup Tangani Kualitas Udara Buruk: Rekayasa Cuaca dan Tutup TPA Ilegal

Strategi perbaikan kualitas udara akan dimulai pada awal 2025 dengan target penyelesaian dalam 1-2 bulan.

24 Desember 2024 | 00.09 WIB

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup akan menerapkan langkah strategis untuk menangani masalah udara tidak sehat di Jakarta dalam waktu dekat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan penanganan ini melibatkan berbagai instansi dan dieksekusi berdasarkan hasil kajian yang sudah ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kita kombinasikan beberapa kajian tersebut untuk melakukan penanganan secara bersama-sama," ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu solusi yang akan diterapkan untuk memperbaiki kualitas udara adalah rekayasa cuaca. Skema ini yang digarap oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dinilai bisa menurunkan polutan di udara, terutama saat indeks kualitas udara mencapai tingkat yang berbahaya. "Akan dimulai pada awal tahun (2025) dengan target penyelesaian dalam 1-2 bulan,” kata Hanif.

Langkah cepat lainnya untuk mengurangi udara kotor adalah menutup tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal. Strategi ini diterapkan secara terpadu untuk mengurangi dampak sosial dan budaya pada masyarakat.

Menurut Hanif, salah satu sumber utama polusi udara di Jakarta adalah transportasi. Sebanyak 30-40 persen polusi udara di DKI berasal dari emisi 24 juta unit kendaraan yang beroperasi, termasuk 30 ribu kendaraan besar seperti truk dan bus. Kini KLH berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pemasangan filter pada kendaraan besar.

Pembakaran sampah dan limbah secara terbuka atau open burning menjadi masalah lain yang harus diselesaikan. Saat ini, kata Hanif, ada lebih dari 60 titik open burning. Kementerian bakal menggandeng polisi dan TNI untuk mengatasi masalah ini.

Hanif menyatakan masalah udara kotor tidak bisa ditangani sendiri oleh lembaganya. “Butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan masyarakat. Udara tidak sehat ini berdampak serius pada kesehatan paru-paru dan jantung," ucapnya,

Sumber polusi lain adalah penggunaan ketel uap berbahan bakar batu bara. Masalah ketel uap ini menghasilkan polutan PM2.5, serta merkuri yang bisa menghasilkan seperti kerusakan otak dan kematian.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus