Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyatakan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bisa lagi diakses publik secara bebas. Sejak pertengahan 2024, pembangunan infrastuktur di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Pemerintah diketahui mengejar target pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di lokasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan JATAM Kalimantan Timur, Mareta Sari, mengatakan aktivitas konstruksi di area inti IKN terus meningkat, bahkan digadang-gadang berjalan hampir 24 jam sehari. Pekerjaan proyek bisa dipantu dari Jalan Poros Negara di area inti IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di sekitar Sepaku, Pemaluan, Bumi Harapan beberapa kali (mengalami) mati lampu. Tapi, kawasan yang jadi pusat pembangunan, listriknya nyala terus," katanya kepada Tempo, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Mareta, aktivitas bongkar muat kapal tongkang yang melalui pesisir Kelurahan Bumi Harapan lebih aktif dibanding kapal area lainnya. Kapal itu memuat pasir, batu, dan ada kalanya besi. Tim JATAM Kalimantan Timur sempat mengunjungi tiga titik pelabuhan.
“Kami belum tahu apakah pelabuhan itu memiliki izin atau tidak,” tuturnya. Kecurigaan itu muncul karena itim masih menemui tambak udang dan ikan di sekitar pelabuhan tersebut.
Dia menyebut benturan tongkang ke punggung sungai merusak ekosistem di sekitar Bumi Harapan. "Warga mulai khawatir tongkang itu bisa sewaktu-waktu menabrak tambak, karena belum ada perhatian sama sekali soal itu."
Masyarakat di sekitar IKN, Mareta meneruskan, tidak bisa begitu saja menolak kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan megaproyek tersebut. Aksi penolakan, kata dia, kerap berujung intimidasi. Yang paling nyata adalah penangkapan sembilan orang warga Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Maret 2024.
"Biasa langsung ditangkap dan ditahan di Polres Penajam Paser Utara, lalu dikeluarkan, tapi status tersangka masih digantung seperti kejadian di Pantai Lango,” ucap dia.
Risiko ISPA Akibat Debu Proyek
Salah satu warga Sepaku, Harianto, menyebutkan soal adanya penduduk menderita Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena terpapar debu dari proyek IKN. Namun, kata dia, informasi itu sengaja ditutup-tutupi.
"Kalau kita mencoba bertanya ke Puskesmas, tidak ada data soal ISPA. Padahal banyak juga warga yang mengalami penyakit mata merah karena debu," kata dia.
Menurut Harianto, warga sempat meminta kompensasi mengenai paparan debu tersebut. Namun, belum ada kejelasan dari Badan Otorita IKN maupun Pemerintah Penajam Paser Utara. Mengaku tidak menolak pembangunan IKN, dia berharap proyek itu tidak merampas hak hidup warga.
Dia menyebut personel keamanan di sekitar wilayah IKN belakangan bertambah, terutama area inti yang dikawal langsung oleh polisi dan tentara.
“Penjagaan di Simpang Beringin, tempat kami biasa lewat, sampai 2-3 orang, biasanya tidak ada,” ucap dia.