Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Lingkungan Hidup kembali menggulirkan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau Proper.
Penilaian Proper selama ini memantik kritik karena menempatkan industri ekstraktif di daftar perusahaan ramah lingkungan. .
PLN dan Pertamina memberikan penjelasan atas kritik yang dilontarkan kelompok masyarakat sipil.
SEBUAH ancaman dilontarkan Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup. Rasio menyatakan lembaganya akan menindak korporasi yang masuk kategori hitam dan merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup alias Proper.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo