Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Standar Baru WHO untuk Polusi Udara dan Manfaatnya di Indonesia

Pedoman WHO 2021 diperhitungkan mampu menurunkan kejadian 22 ribu kematian akibat kanker paru di Indonesia menjadi 2 ribu setiap tahunnya.

24 September 2021 | 07.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tahun, paparan polusi udara diperkirakan menyebabkan 7 juta kematian dini dan mengakibatkan hilangnya jutaan tahun kehidupan yang lebih sehat. Alasan ini yang melatari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merevisi Pedoman Kualitas Udara Global (AQG) yang telah berusia 15 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pedoman baru WHO merekomendasikan perubahan tingkat kualitas udara untuk 6 polutan klasik, di mana bukti telah menunjukkan efek kesehatan paling tinggi dari paparan polutan-polutan ini. Keenamnya adalah partikulat atau debu halus (PM), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2) dan karbon monoksida (CO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pedoman Kualitas Udara Global yang baru dari WHO memberi bukti yang jelas tentang kerusakan yang ditimbulkan oleh polusi udara pada kesehatan manusia, bahkan pada konsentrasi polutan yang lebih rendah daripada yang dibuat sebelumnya,” kata Maria Neira, Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan di WHO, dalam keterangan tertulis yang dibagikan WHO, Rabu 22 September 2021.

Dalam pedoman terbarunya, WHO menetapkan standar kualitas udara yang semakin tinggi (angka semakin kecil) dari 15 tahun lalu. Untuk polutan debu halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, PM2,5, misalnya. Jika dalam standar yang dibuat pada 2005 lalu menetapkan nilai ambang batas pajanan tahunan sebesar 10 mikogram per meter kubik, kini menjadi 5 saja. Untuk hariannya atau 24 jam juga ditinggikan standarnya dari 25 menjadi kurang dari 15 mikrogram per meter kubik.

Parameter polutan NO2 juga sama. Nilai ambang batas paparan aman tahunan ditinggikan dari semula 40 menjadi 10 mikrogram per meter kubik. Kalau di pedoman lama tak menetapkan angka ambang batas pajanan harian, kini ditetapkan sebesar 25 mikrogram per meter kubik.

Dengan kecenderungan yang sama, untuk PM10 kini memiliki ambang baku mutu untuk paparan tahunan tak boleh lebih dari 15 dan untuk 24 jam atau harian tak boleh melewati 45 mikrogram per meter kubik. Untuk SO2 dan CO masing-masing nilai ambang batas paparan harian 40 dan 4 mikrogram per meter kubik jika ingin memiliki kualitas udara sehat.

Sedang panduan terbaru WHO untuk konsentrasi O3 yang diizinkan untuk kriteria kualitas udara yang sama adalah 60 dan 100 mikrogram per meter kubik untuk, masing-masing, ambang batas pajanan kala peak season dan rata-rata 8 jam.

Lembaga penelitian CREA (Centre for Research on Energy and Clean Air) mengadaptasi metodologi yang menggabungkan pemantauan dari satelit dan darat, mengestimasi jika Indonesia dapat menerapkan pedoman kualitas udara terbaru dari WHO, maka dapat meminimalisasi jumlah kematian beserta masalah yang disebabkan oleh polusi udara, sebagai berikut:

1. Kematian akibat stroke
a. Jumlah observasi : 107.367 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 29.591 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 11.550 kasus

2. Kematian akibat kanker paru
a. Jumlah observasi : 22.772 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 7.109 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 2.859 kasus

3. Kematian akibat infeksi saluran pernapasan bawah
a. Jumlah observasi : 37.503 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 8.631 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 2.708 kasus

4. Kematian akibat penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
a. Jumlah observasi : 27.934 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 9.397 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 3.819 kasus

5. Kelahiran prematur
a. Jumlah observasi : 166.013 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 9.998 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : - kasus

6. Kasus baru asma pada anak
a. Jumlah observasi : 56.385 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 56.368 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 33.882 kasus

7. Cuti karena sakit
a. Jumlah observasi : 178.530.333 kasus
b. Dengan pedoman WHO 2005 : 61.527.617 kasus
c. Dengan pedoman WHO 2021 : 32.193.671 kasus

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus