Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Atlet Olimpiade Pembunuh Kekasih Bebas Bersyarat Hari Ini

Keluarga Steenkamp mengaku tidak puas atas hukuman yang dikenakan kepada Pistorius.

20 Oktober 2015 | 07.01 WIB

Raut wajah Oscar Pistorius saat meninggalkan pengadilan Pretoria, Afrika Selatan (6/3). Dr Denise menyimpulkan Oscar adalah publik figur yang secara angkuh merasa tidak bersalah dan berharap diampuni, terlihat dari rahangnya yang tegang dan mata yang tega
Perbesar
Raut wajah Oscar Pistorius saat meninggalkan pengadilan Pretoria, Afrika Selatan (6/3). Dr Denise menyimpulkan Oscar adalah publik figur yang secara angkuh merasa tidak bersalah dan berharap diampuni, terlihat dari rahangnya yang tegang dan mata yang tega

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Atlet paralimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistorius, akan dibebaskan bersyarat hari ini, Selasa, 20 Oktober 2015, atau tepat satu tahun setelah divonis lima tahun penjara karena membunuh kekasihnya, Reeva Steenkamp.

Namun, Pistorius, pemegang medali emas lari 400 Olimpiade London 2012, harus menjalani tahanan rumah selama sisa tahannya dan masih harus menunggu banding kejaksaan yang menuntutnya bersalah karena melakukan pembunuhan.

BERITA MENARIK
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?


Pistorius--kini 28 tahun--dinyatakan bersalah dengan dakwaan lebih ringan ketika melepaskan empat tembakan ke pintu kamar mandi yang terkunci. Tembakannya mengenai Steenkamp. Pistorius akan ditahan di rumah pamannya, Arnold, di kawasan elite Pretoria.

Keluarga Steenkamp mengaku tidak puas atas hukuman yang dikenakan kepada Pistorius. Tania Koen, pengacara keluarga Steenkamp yang menentang pembebasan bersyarat atlet itu, berkata kepada stasiun SABC pekan lalu: "Tak ada yang berubah dalam kehidupan mereka. Reeva tak bisa kembali."

Jaksa penuntut mendakwa dengan pasal pembunuhan karena Pistorius semestinya mengetahui siapa orang di balik pintu kamar mandi yang terbunuh itu. Sidang banding akan mulai 3 November 2015.

Jika terbukti dalam pasal pembunuhan, Pistorius minimal dihukum 15 tahun penjara. Panel berisi lima hakim akan mendengarkan banding jaksa ini. Mereka bisa saja menolak banding ini, dan memerintahkan pengadilan ulang atau malah memvonis Pistorius sengaja membunuh kekasihnya itu, demikian para ahli hukum seperti dikutip Reuters.

ANTARANEWS.COM

BACA JUGA
TRAGEDI MINA: Mengerikan, Korban Tewas Menjadi 2.110
Biksu Wanita Hidup Foya-foya dari Uang Biaranya Sendiri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yocta Nurrahman

Yocta Nurrahman

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus