Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang selama ini menjadi tulang punggung proses verifikasi klub sepak bola profesional Indonesia terancam dibubarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis, membenarkan bahwa BOPI menjadi salah satu badan yang berada di bawah kendali Kementerian Pemuda yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Presiden untuk dibubarkan. Selain itu, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) juga terancam dibubarkan.
"Besok, Jumat (29/1), sejumlah kementerian akan diundang rapat di Kantor Menkopolhukam khusus untuk membahas hal ini. Kemenpora sudah menyiapkan justifikasinya," katanya.
Menurut dia, BOPI, yang selama konflik persepakbolaan nasional terus menjadi sorotan, ini merupakan lembaga legal dan ada dasar hukumnya, yaitu PP Penyelenggaraan Keolahragaan dan dibentuk melalui Permenpora. BOPI bahkan sudah cukup lama dibentuk dan salah satu output-nya saat verifikasi menjelang kompetisi ISL musim 2015.
"Apa yang dilakukan BOPI tidak mengada-ada. Karena jika tempo hari BOPI permisif dalam verifikasi, banyak klub yang bolong-bolong dalam memenuhi aturan FIFA Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation. Jika dulu gampang dilewati, itu lain cerita," katanya menambahkan.
Gatot menegaskan BOPI tidak hanya mengurusi sepak bola Indonesia, tapi juga semua olahraga profesional yang ada di Indonesia. Lembaga ini bahkan dulunya lebih eksis dalam menangani tinju profesional Indonesia. Terkait dengan anggaran, Gatot menegaskan tidak terlalu besar.
Khusus untuk BSANK, Gatot menjelaskan bahwa lembaga tersebut baru saja disahkan berdasarkan Keppres No. 170 Tahun 2015 tertanggal 4 November 2015. Setelah turun Keppres, langsung dilantik oleh Menteri Imam Nahrawi.
Sementara itu, Sekjen BOPI Heru Nugroho saat dikonfirmasi mengaku cukup kaget dengan adanya rekomendasi dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait dengan rencana pembubaran BOPI. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Jika Presiden Joko Widodo menyetujui rekomendasi dari Kemenpan-RB, saya acungkan jempol," kata pria yang juga mantan staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga era Roy Suryo itu.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini