Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengalokasikan dana sebesar Rp 386 miliar untuk pemusatan latihan nasional atau Pelatnas pada tahun 2019. Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora, Yayan Rubaeni, menjelaskan rincian alokasi dana yakni Rp 266,2 miliar untuk pelatnas persiapan SEA Games dan Olimpiade serta Rp 119,86 miliar untuk persiapan Asean Para Games dan Paralimpiade.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tahun 2019, kami memfasilitasi pembinaan Pelatnas 65 cabang olahraga melalui PPON yang terdiri dari 49 cabor untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade serta 16 cabor Asean Para Games dan Paralimpiade," kata Yayan di Hotel Sahid Jaya, Solo, Rabu, 18 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yayan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional memyebutkan ada tiga cabang olahraga yang tidak mengajukan pencairan tahap kedua yaitu Tenis, Biliar dan Persatuan Ski Air dan Wake Board Indonesia (PSAWI) karena dana tahap pertama dianggap telah mencukupi. "Sehingga yang terserap untuk anggaran SEA Games dan Olimpiade sebesar Rp 262 miliar sehingga total yang terserap Rp 381,91 miliar," kata dia.
Menurut Yayan, mekanisme penyaluran anggaran dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap 1 sebesar 70 persen dari total anggaran. Sisanya yang 30 persen, kata dia dapat dicairkan setelah minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama digunakan serta melampirkan surat pertanggungjawaban (SPJ) lengkap. "Untuk mewujudkan tertib pengelolaan anggaran selama tahun 2019, kami melakukan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak terkait lainnya," kata dia.
Tujuan pengawasan, Yayan menjelaskan untuk memastikan anggaran dipergunakan dengan semestinya. "Sedangkan pendampingan dalam arti membantu memberikan solusi jika ada kendala dalam pengelolaan anggaran," kata dia.
Ia juga menyebutkan ada beberapa kendala yang dihadapi cabang olahrgaa dalam mengelola anggaran. Antara lain proses pengadaan barang berupa perlengkapan latihan yang bernilai lebih dari Rp 400 juta. Yayan juga menemukan kendala lain yakni penghitungan perpajakan. "Untuk membantu kendala tersebut kami telah menyiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor," ucap dia.
Yayan memberikan catatan untuk pengelolaan administrasi oleh cabang olahraga. Menurut dia, masih ada cabang olahraga yang dalam penyaluran gaji atlet masih dalam bentuk tunai atau tidak melalui transfer, terdapat pula administrasi perjalanan dinas yang harus ditingkatkan kepatuhannya, dan kelengkapan perpajakan dan kelengkapan LPJ lainnya. "Kami berharap untuk tahun mendatang hal-hal tersebut dapat dibenahi," kata dia.
Yayan juga meminta kepada cabang olahraga bisa secepatnya menyelesaikan laporan keuangan sebelum memasuki tahun 2020. "Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada cabor penerima bantuan, untuk segera menyampaikan LPJ 100 persen sebelum tanggal 31 Desember 2019 sesuai MoU dan Juknis," kata dia.
IRSYAN HASYIM