Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Sederet Larangan FIFA Selama Piala Dunia 2022 Qatar, Apa Lagi Selain Tak Boleh Minum Alkohol?

FIFA resmi melarang penjualan bir di Piala Dunia 2022. Berikut sederet larangan lainnya selama world cup 2022 di Qatar.

21 November 2022 | 15.01 WIB

Pendukung Ekuador berpose sebelum pertandingan Grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar vs Ekuador di Stadion Al Bayt, Al Khor, Qatar, 20 November 2022. REUTERS/Matthew Childs
Perbesar
Pendukung Ekuador berpose sebelum pertandingan Grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar vs Ekuador di Stadion Al Bayt, Al Khor, Qatar, 20 November 2022. REUTERS/Matthew Childs

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - FIFA resmi melarang penjualan bir selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Pengumumannya dikeluarkan dua hari sebelum kick off. Larangan itu berlaku baik di dalam maupun luar stadion. Alasannya, pemerintah setempat mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar. Negara Islam ini memang memiliki peraturan ketat terhadap alkohol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata FIFA dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 18 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Membahas soal larangan, Qatar banyak membuat aturan terkait hal-hal yang tak boleh dilakukan selama gelaran sepak bola akbar dilangsungkan di negara itu. Aturan-aturan ini berkaitan dengan nilai-nilai Islam yang merupakan agama utama di Qatar. Pengunjung maupun atlet kudu memperhatikan hal-hal seperti cara berpakaian, cara berbicara, hingga apa yang mereka makan dan minum selama ada di negara tuan rumah Piala Dunia 2022 ini.

Baca: Fakta Piala Dunia dalam Sejarah: Gelar, Gol hingga Hadiah Uang Piala Dunia 2022

Larangan FIFA di Piala Dunia 2022

Berikut sejumlah larangan FIFA di Piala Dunia 2022 Qatar, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Dilarang menghina Islam

Islam adalah agama resmi Qatar. Siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam dapat dituntut secara pidana. Selain itu penganut agama lain juga tidak diperkenankan mengekspresikan keagamaannya di tempat terbuka. Tetapi Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha.

2. Tidak bebas berbicara kritis

Pengunjung Piala Dunia sebaiknya berhati-hati kala mengungkapkan pendapat. Perkataan yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan unggahan di media sosial. Ini termasuk saling berteriak atau menyanyikan kata-kata kotor yang menimbulkan konflik terbuka di muka umum.

3. LGBTQ dilarang

Segala sesuatu yang berbau LGBTQ dilarang, di Qatar. Aturan ini juga berlaku saat gelaran Piala Dunia 2022. Kendati banyak yang protes, pemerintah bersikukuh pengunjung harus mematuhi dan menghormati aturan tuan rumah penyelenggara. Jika melanggar, pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum.

4. Hubungan seks di luar nikah dilarang

Hubungan seks bebas alias di luar nikah juga dilarang di Piala Dunia 2022 Qatar. Tindakan tidak senonoh dan hubungan seks di luar nikah akan diganjar dengan hukuman keras, 7 tahun penjara. Pengunjung yang hamil juga wajib membawa surat nikah jika membutuhkan perawatan pramelahirkan di Qatar.

5. Dilarang berpakaian terbuka

Pakaian menjadi konsern pemerintah Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022. Sebagai negara muslim, pengunjung dibatasi menggunakan pakaian terbuka di tempat umum. Mereka harus menggunakan pakaian yang menutupi bahu, dada, perut, dan lutut. Selain itu, bila menggunakan pakaian ketat, kudu ditutup dengan kemeja atau gaun panjang.

6. Dilarang merokok di ruang publik

Merokok legal di Qatar. Tetapi dilarang dilakukan di ruang publik selama gelaran Piala Dunia. Merokok di tempat umum seperti museum, pusat perbelanjaan, dan restoran diancam dengan denda yang cukup besar. Pelanggar merokok dapat dihukum hingga tiga bulan penjara. Selain itu, narkoba juga dilarang keras.

7. Dilarang memotret atau memvideo lokasi sensitif

Pengunjung juga sebaiknya berhati-hati kala mengambil gambar atau video. Memfilmkan dan memotret area sensitif, seperti situs keagamaan, militer, atau konstruksi, dapat menyebabkan penangkapan dan pemenjaraan. Hukum privasi sangat ketat di Qatar. Oleh karena itu, penggemar harus peka saat memposting apa pun di media sosial.

8. Melarang alkohol dan bir 

Minum alkohol di luar area yang ditentukan dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum Qatar. FIFA telah mengumumkan bir tidak di jual di dalam maupun luar stadion dalam gelaran Piala Dunia 2022. Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol. Meski demikian, penjualan alkohol masih diizinkan tersedia di beberapa zona suporter, suite VIP di stadion dan di beberapa bar serta hotel.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus