Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

All New Avanza dan Veloz Pakai Penggerak Roda Depan, Ini Alasan Toyota

Toyota meminta para konsumen agar tidak khawatir terhadap penggunaan sistem penggerak roda depan pada Avanza dan Veloz terbaru.

10 November 2021 | 18.43 WIB

All New Toyota Avanza, 10 November 2021. (TAM)
Perbesar
All New Toyota Avanza, 10 November 2021. (TAM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Toyota meluncurkan All New Avanza dan All New Veloz untuk pertama kalinya di Indonesia. Berbeda dengan generasi sebelumnya, Avanza generasi ketiga dan Veloz generasi kedua ini hadir dengan sistem penggerak roda depan alias front wheels drive (FWD).

Menurut Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, sistem penggerak roda depan ini dipilih dengan berbagai pertimbangan, yakni infrastruktur jalan yang mulai membaik, kondisi jalanan di Indonesia, hingga faktor penggunaan platform terbaru pada kedua mobil baru ini.

"Sebenarnya FWD dan RWD (penggeral roda belakang) itu sama-sama baik dan keduanya punya plus dan minusnya masing-masing," kata Anton dalam konferensi pers peluncuran All New Avanza dan All New Veloz hari ini, Rabu, 10 November 2021.

Anton meminta para konsumen agar tidak khawatir terhadap penggunaan sistem penggerak roda depan pada Avanza dan Veloz terbaru.

Menurut dia konsumen perlu merasakan langsung performa dua model terbaru tersebut untuk bisa mengetahui efek dari penggunaan sistem FWD ini.

"Konsumen Avanza dan Veloz jangan berasumsi dulu soal FWD sebelum mencobanya langsung. Kami menyediakan unit test drive, di setiap dealer minimal itu 1 unit," ujar Anton.

BacaKeunggulan Tersembunyi dari Toyota New Avanza dan New Veloz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus