Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya membeberkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023. Dalam razia tersebut sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dikutip dari Antara, Sabtu, 9 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
Nurcholis menambahkan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas sampai 7 September 2023 dan hasilnya sebanyak 6.992 kendaraan bermotor telah melakuka uji emisi.
"Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331," ujar Nurcholis.
Meski begitu Nurcholis menyebut tidak semua terkena tilang. Dari 850 kendaraan yang tak lolos, hanya 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel.
"Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," tutur dia.
Diketahui Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi pada Jumat, 1 September 2023 di lima titik Ibu Kota. Selain itu Polda Metro Jaya juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara sebagai upaya mempercepat pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Pilihan Editor: Target Mario Aji di Moto3 Misano, Tak Ingin Ulang Kesalahan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto