Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Diminta Menperin Hadirkan Mobil Listrik di Indonesia, Begini Respons Daihatsu

Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Daihatsu untuk menghadirkan mobil listrik di Indonesia.

7 Juni 2023 | 13.30 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri prosesi persemayaman dan pemakaman almarhum Arifin Panigoro di taman pemekaman keluarga di Jalan Benda, Cilandak, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia di Amerika Serikat pada Minggu (27/2) waktu setempat karena sakit. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri prosesi persemayaman dan pemakaman almarhum Arifin Panigoro di taman pemekaman keluarga di Jalan Benda, Cilandak, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia di Amerika Serikat pada Minggu (27/2) waktu setempat karena sakit. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Daihatsu untuk menghadirkan mobil listrik di Indonesia. Hal itu disampaikan Agus saat melakukan pertemuan dengan Daihatsu Motor Co., Ltd., di Tokyo, Jepang, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agus juga meminta agar Daihatsu bisa berinvestasi di Indonesia terkait ekosistem mobil listrik. Sebab, pemerintah siap memberikan sejumlah insentif pengembangan kendaraan listrik bagi perusahaan otomotif yang mau berinvestasi di Tanah Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap Daihatsu dapat ikut berpartisipasi, karena baru ada dua perusahaan yang eligible masuk dalam program ini," kata Agus, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 7 Juni 2023.

Lebih lanjut Menperin mengatakan bahwa pasar kendaraan listrik sangat potensial, terlebih dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Inpres tersebut mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

"Dengan adanya peraturan yang mewajibkan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran untuk kendaraan listrik, demand terhadap EV di Indonesia menjadi potensial untuk digarap oleh Daihatsu," ujar Agus.

Menjawab permintaan Menperin, Chairman Daihatsu Motor Co., Ltd., Matsubayashi Sunao mengaku akan mengupayakan hadirnya kendaraan listrik di Indonesia. Menurutnya, perlu kerja keras untuk menyiapkan lini produk yang sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Daihatsu belum memproduksi EV di Jepang. Rencananya, tahun depan baru akan mulai produksi EV," jelas Sunao.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus