Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan akan menaikkan harga mobil Low Cost Green Car (LCGC) sebesar 5 persen. Kenaikan harga ini diklaim dipengaruhi ongkos produksi, biaya bahan baku, hingga biaya logistik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya umumkan di sini, ancer-ancer penyesuaian LCGC adalah 5 persen. Ini baru pertama kali di publik saya bicara ini,” kata Agus Gumiwang usai melepas ekspor perdana Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penyesuaian harga LCGC ini, Agus menegaskan akan menghitung betul besarannya, termasuk dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kemudian juga akan mempertimbangkan faktor inflasi.
“Inflasi sangat penting, kenaikan harga enggak boleh di atas inflasi, itu kisi-kisinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, regulasi harga untuk LCGC ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa harga patokan untuk LCGC ini sebesar Rp 135 juta.
Dengan adanya rencana kenaikan 5 persen ini, maka harga patokan LCGC akan naik Rp 6,7 juta menjadi Rp 141,7 juta. Harga tersebut bergantung pada lokasi kantor pusat agen pemegang merek (APM).
Pilihan Editor: Tips Pilih Oli Mesin Buat Mobil LCG
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.