Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Catat Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2023 mulai hari ini, Senin, 4 September hingga 17 September mendatang.

4 September 2023 | 06.00 WIB

Sejumlah pengendara motor nekat melawan arah guna melintasi jembatan layang I Gusti Ngurah Rai menuju Penggilingan kawasan Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Kurangnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas para pengendara yang sering melawan arah tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan juga diri sendiri hingga bisa menyebabkan kecelakaan. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Sejumlah pengendara motor nekat melawan arah guna melintasi jembatan layang I Gusti Ngurah Rai menuju Penggilingan kawasan Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Kurangnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas para pengendara yang sering melawan arah tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan juga diri sendiri hingga bisa menyebabkan kecelakaan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2023 mulai hari ini, Senin, 4 September hingga 17 September mendatang. Pelaksanaan operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara," tulis akun Instagram,@ntmc_polri, sebagaimana dikutip Tempo, hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir laman NTMC Polri, Operasi Zebra 2023 ini digelar dengan mengusung tema persiapan jelang Pemilu Damai 2024. Setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran polisi dalam operasi kali ini.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat dari kendaraannya. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas di Operasi Zebra 2023.

1. Tidak menggunakan helm dan helm tidak SNI
2. Pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk
3. Melawan arus
4. Pengemudi di bawah umur
5. Pengemudi yang melebih batas kecepatan
6. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan
7. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang

Pilihan Editor: Pengendara Motor Tidak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus