Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.

4 Januari 2024 | 10.40 WIB

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Perbesar
Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta naik ke kap mobil dan melaju kencang viral. Insiden ini terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024, saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden tersebut. "Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Januari 2024.  

Syafrin mengatakan bahwa saat petugasnya bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI.

Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.

"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.
 
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Petugas tampak mencoba menggiring mobil tersebut untuk menepi. Petugas juga tampak hendak mengempiskan roda ban depan sebelah kanan dan melipat kaca spion. 

Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas. Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.

Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.

Dalam video yang viral, tampak pengemudi tancap gas meski seorang petugas Dishub DKI naik ke kap mesin mobilnya. Pengemudi itu bahkan memacu mobilnya dengan cara zig-zag. 

"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.

Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.

Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.
 
Sebelumnya beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara.

Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.

Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Pilihan Editor: Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di
membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus