Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meliburkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama dua hari pada 28-29 Desember 2023. Keputusan itu diambil karena adanya proses perbaikan sistem ETLE.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artinya, selama dua hari tidak ada pelanggaran yang tertangkap kamera tilang elektronik. Selain itu, bagi masyarakat pemilik kendaraan yang ingin membuka blokir tilang ETLE juga tidak bisa dilakukan, sehingga perlu menunggu agar bisa bayar pajak, atau untuk keperluan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui Instagram @tmcpoldametrojaya. Akun resmi tersebut melaporkan bahwa sistem ETLE masih dalam pembenahan, sehingga segala aktivitasnya diliburkan.
“Sehubungan dengan adanya perbaikan sistem ETLE, tanggal 28 sampai dengan 29 Desember 2023 untuk sementara tidak ada layanan konfirmasi pelanggaran, dan buka blokir tilang ETLE di posko ETLE Gakkum Ditlantas PMJ,” tulis unggahan tersebut.
Seiring perkembangan teknologi, Polri tidak lagi hanya mengandalkan tilang manual. Kini pergerakan pengguna jalan, baik itu pengendara mobil atau motor, akan diawasi melalui kamera tilang elektronik.
Pengendara yang melanggar akan terekam kamera ETLE yang tersebar di beberapa titik. Nantinya pelanggar lalu lintas akan menerima surat penilangan yang dikirim ke rumah sesuai alamat pelat nomor kendaraan.
Menurut keterangan Korlantas Polri beberapa waktu lalu, jumlah kamera ETLE kini sudah mencapai 433 unit statis, 5 weight in motion atau untuk penimbangan bersifat mobile, 806 mobile handheld, serta 65 mobile on-board.
Kamera ETLE tidak hanya terpasang dengan tiang besi di salah satu ruas jalan, namun ada beberapa mobil polantas yang dilengkapi kamera tersebut. Lalu petugas yang berada di lapangan juga dilengkapi dengan ETLE Mobile.
Pilihan Editor: Ada 152 Kecelakaan di Hari Ke-6 Operasi Lilin, 42 Orang Tewas
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto