Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Rapor Penjualan Motor Honda September 2017, Honda BeAT Terlaris

Sepanjang September, Honda BeAT eSP series terlaris dengan penjualan 186.870 unit, disusul Honda Vario series 111.883 unit.

14 Oktober 2017 | 17.00 WIB

Honda BeAT (Dok. AHM)
Perbesar
Honda BeAT (Dok. AHM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data yang diolah dari Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) pada bulan September 2017, penjualan sepeda motor nasional tercatat 546.607 unit.

Dari angka itu, sepeda motor Honda terjual 408.116 unit. Adapun segmen skutik secara nasional mencatat penjualan 455.020 unit dengan kontribusi skutik Honda sebanyak 357.512 unit.

Baca: New Honda BeAT eSP Meluncur, Harganya Rp 14 Jutaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Deputy General Manager Sales Division PT Astra Honda Motor(AHM) Didi Kwok mengatakan penjualan segmen skutik Honda pada September 2017 ditopang oleh Honda BeAT eSP series sebanyak 186.870 unit, disusul Honda Vario series 111.883 unit.

“Honda Scoopy terjual 58.144 unit, naik 26,2 peren dibanding bulan yang sama tahun lalu sebesar 46.069 unit,” kata Didi dalam siaran pers, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Simak: Laris, Skuter All New BeAT eSP Dongkrak Penjualan Honda

Berikut ini rapor penjualan motor Honda sepanjang September 2017.

 

Motor

Penjualan

1

Honda BeAT eSP

186.870

2

Honda Vario

111.883

3

Honda Scoopy

58.144

4

Honda Supra

13.694

5

Honda Revo

10.468

6

Honda CB150R StreetFire

8.266

7

Honda CBR

8.014

8

Honda Verza

4.885

9

Honda Sonic 150R

3.665

10

Honda Blade

1.195

11

Honda Spacy

381

12

Honda Megapro

316

13

Honda PCX

214

14

Big Bike Honda

71

15

Honda CRF250RALLY

30

16

Honda SH150i  

20

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus