Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.

19 Mei 2024 | 18.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan memiliki aturan yang sangat ketat. Para jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah haji saat di Tanah Suci di Arab Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Membentangkan spanduk

Dilansir dari laman NU, bagi jamaah haji dilarang membentangkan spanduk apapun terutama di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tak hanya spanduk barang seperti bendera atau yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu dilarang.

Otoritas Arab Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah haji juga dilarang membentangkan bendera dari negara asal.

2. Berkerumun lebih 5 orang

Arab Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu yang lama. Ini dikarenakan kerumunan bisa menghambat alur pergerakan orang.

Sehingga biasanya jika ada yang berkerumun askar masjid atau penjaga akan membubarkan dengan meminta jamaah jalan dan lain sebagainya. Jika ingin bertemu jamaah lain lebih baik tidak di sekitar masjid atau bisa dilakukan terbatas sambil berjalan.

3. Mengambil barang temuan

Jika menemukan barang tergeletak saat ibadah haji lebih baik jangan diambil. Karena meskipun niatnya mengamankan barang tersebut, hal ini bisa dimaknai lain seperti mencuri dan sebagainya. Terdapat ratusan CCTV yang mengawasi setiap pergerakan orang-orang.

Oleh karena itu jika menemukan barang berharga yang tercecer, lebih baik menghubungi petugas terdekat. Sehingga petugas bisa mengamankan benda tersebut agar aman dan bisa dikembalikan ke pemiliknya.

4. Membuat video dengan durasi lama

Dikutip dari laman Kementerian Agama, pada dasarnya jamaah tidak dilarang membuat video atau audio di tanah suci. Bisa dilihat banyak jamaah yang bisa merekam saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah, dan lain sebagainya.

Namun jika pengambilan rekaman dilakukan dalam waktu yang cukup lama dan statis, biasanya petugas akan curiga. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas yang berpatroli akan segera menghentikan dan mengamankan perekam, bahkan rekaman bisa dihapus.

5. Merokok

Tidak semua tempat di Tanah Suci diperbolehkan merokok. sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Karena jika ketahuan akan ditegur petugas. Bahkan jika menemukan petugas yang tegas, bisa jadi jemaah haji ditahan untuk diproses hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus