Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Hari Raya Nyepi 2024, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tutup Sementara

Umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1946 pada hari ini, Senin, 11 Maret 2024.

11 Maret 2024 | 23.19 WIB

Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi jalan tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin, 11 Maret 2024. Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi jalan tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin, 11 Maret 2024. Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024, penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, ditutup sementara atau tidak beroperasi selama 24 jam. Penutupan ini juga berlaku untuk rute sebaliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin menjelaskan, penutupan lintasan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim menuju Pelabuhan Gilimanuk, itu menindaklanjuti seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk menghormati Umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali," kata Shelvy dikutip dari Antara dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur pada Ahad, 10 Maret 2024.

Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) mulai ditutup pada Senin, 11 Maret pukul 00:00 WIB dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Ahad, 10 Maret pukul 22.00 WIB.

Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, kata Shelvy, dilanjutkan oleh Kapal Posko atau Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA. Selanjutnya, Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA. Sementara itu, kapal pertama setelah Hari Raya Nyepi, akan diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang pada Selasa, 12 Maret 2024 pukul 05.00 WIB.

Shelvy mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan. ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.

"Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak 'H-60'," ucapnya.

Umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946 pada hari ini, Senin, 11 Maret 2024. Beriringan dengan perayaan Nyepi tahun ini, umat Islam menyambut bulan suci Ramadan. Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan juga berlangsung pada momen yang bersamaan.

ANTARA | DEVY ERNIS

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus