Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ma'ruf Amin Dorong Papua Selatan jadi Pusat Pangan di Timur Indonesia

Ma'ruf Amin mengatakan genda strategis pemerintah dalam pemekaran wilayah, mesti terus kita kawal bersama.

4 Juni 2024 | 11.38 WIB

Aktifitas pekerja ditengah harga beras dipasaran naik di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Badan Pangan Nasional (Bapenas) menetapkan HET beras untuk wilayah zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp. 10.900 dan beras premium Rp. 13. 900, Sementara zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung, dan kalimantan Rp. 11.500 dan beras premium Rp. 13.800 dan untuk zone 3 Maluku dan Papua Rp. 14.800. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Aktifitas pekerja ditengah harga beras dipasaran naik di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Badan Pangan Nasional (Bapenas) menetapkan HET beras untuk wilayah zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp. 10.900 dan beras premium Rp. 13. 900, Sementara zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung, dan kalimantan Rp. 11.500 dan beras premium Rp. 13.800 dan untuk zone 3 Maluku dan Papua Rp. 14.800. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan wilayah pemekaran, termasuk Papua Selatan. Agenda strategis Pemerintah dalam pemekaran wilayah, kata Ma'ruf, mesti terus dikawal bersama dan berdampak untuk warga Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dalam kerangka RIPPP, kita akan terus mendorong Provinsi Papua Selatan sebagai sentra pangan nasional di timur Indonesia," kata Ma'ruf dalam sambutan di acara pencanangan proyek-proyek strategis sekaligus groundbreaking sentra sarana dan prasarana di Provinsi Papua Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wapres menyebut Pemerintah sudah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 sebagai pedoman pemangku kepentingan dalam merancang program di Papua dengan tiga misi utama - Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. 

Selain itu, kata Ma'ruf, pemerintah juga harus terus meningkatkan sektor ekonomi dengan menggali potensi wisata daerah seperti wisata sejarah di Boven Digul dan Festival Asmat agar menjadi destinasi wisata berkelas dunia.

Eks Ketua MUI ini tak menampik bahwa sebagai provinsi baru, tentu banyak pekerjaan yang harus segera dilakukan Papua Selatan. Dia meyakini hadirnya Provinsi Papua Selatan, di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini, akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dan wilayah.

Wapres menyampaikan tiga pesan untuk mengakselerasi pembangunan Papua Selatan ke depan. Pertama, pertajam program dan langkah-langkah yang bersifat komprehensif. Kedua, jadikan kawasan sentra pemerintahan Papua Selatan ini sebagai poros penggerak percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan. 

Ketiga, tingkatkan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. "Saya titip sentra sarana dan prasarana pemerintahan ini kelak berperan sebagai ‘sebuah kota baru’ di Provinsi Papua Selatan, sekaligus menampilkan wajah kawasan pemerintahan yang tetap menghargai simbol kearifan lokal di wilayah ini," kata Ma'ruf.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik pada 2023, luas panen padi mencapai sekitar 44.807,86 hektare dengan produksi padi sebesar 183.627,83 ton gabah kering giling (GKG). Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras pada 2023 mencapai 104.849,17 ton.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus