Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Perang Narasi Penyanderaan Pilot Susi Air, TPNPB-OPM Tunjukkan Bukti Foto dan Video

TPNPB-OPM rilis foto dan video untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar menyandera pilot Susi Air asal Selandia Baru.

15 Februari 2023 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens. Pernyataan itu untuk membantah pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang mengatakan bahwa OPM tidak menyandera pilot asal Selandia Baru tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebby mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans dan celana pendek hitam. Dia difoto bersama sejumlah anggota OPM yang memegang senjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sambom mengatakan foto itu dirilis untuk membantah klaim Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyebut pilot Susi Air bukan disandera oleh OPM, melainkan menyelamatkan diri.

"Kami sampaikan bahwa Panglima TNI adalah pembohong besar, karena TPNPB sudah mengakui bertanggung jawab atas bakar pesawat dan sandera pilot Susi Air yang berwarga negara Selandia Baru, dan kami tepati janji kami dan bertanggung jawab secara politik," ujar Sambom dalam keterangannya, Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam video yang dikirim, Philips memberikan pernyataan bahwa dirinya disandera oleh OPM. Dia mengatakan OPM menyanderanya sebagai jaminan untuk tuntutan Papua Merdeka. “Mereka minta agar militer Indonesia pulang,” kata Philips dalam salah satu video.

Yudo Margono Sempat Mengatakan Pilot Susi Air Tidak Disandera

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa pilot Susi Air Asal Selandia Baru, Kapten Philips Max Mehrtens tidak disandera.

“Tidak ada penyanderaan, dia menyelamatkan diri,” kata Yudo pada Rabu, 8 Februari 2023.

Yudo mengatakan, Captain Phillips menyelamatkan diri setelah pesawatnya diduga dibakar oleh kelompok OPM

"Dia (Pilot) kan diancam akhirnya diselamatkanlah oleh mungkin salah satu masyarakat di situ," katanya.

Sempat Beredar Foto yang Diduga Pilot Susi Air Memegang Bendera Bintang Kejora 

Foto yang diduga pilot Susi Air Philips Max Mehrtens yang memegang bendera Bintang Kejora juga sempat beredar. Dalam foto tersebut, WNA yang merupakan seorang pria terlihat disampingnya berdiri dua orang terduga KKB sedang memegang senjata laras panjang.

Foto tersebut menjadi viral setelah beredar di media sosial. Foto tersebut juga dinarasikan WNA yang memegang bendera Bintang Kejora merupakan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Namun, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut Warga Negara Asing yang ada di dalam foto tersebut bukanlah Mehrtens. Saleh mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kebenaran foto tersebut. Hasilnya, kata dia, foto WNA yang sedang memegang bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka tersebut diambil dari sebuah berita sekitar satu tahun lalu.

“Setelah ditelisik, ternyata WNA dalam foto tersebut berasal dari berita satu tahun silam, yaitu 24 Februari 2022, yang di dalam medsos si WNA terlihat berdiri di tengah-tengah pasukan bersenjata,” kata Saleh melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Februari 2023. 

Saleh menyayangkan adanya kabar yang berkembang setelah foto itu menjadi viral di masyarakat. Sebab, kata dia, baik TNI maupun Polri hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Mehrtens pasca kejadian pembajakan pesawat oleh kelompok bersenjata.

Komandan Resor Militer 172/PWY Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring juga mengatakan informasi yang disebarkan oleh kelompok separatis mengenai penyerangan di Kabupaten Nduga merupakan berita bohong.

Dalam berita tersebut, kata dia, TNI dikabarkan melakukan penyerangan terhadap masyarakat Paro. “Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan kelompok separatis teroris dan simpatisannya,” kata Junita.

Oleh sebab itu, Junita meminta agar masyarakat tidak mudah termakan hasutan provokasi dari berita bohong yang disebarkan oleh kelompok separatis. Ia menyarankan agar masyarakat memeriksa terlebih dahulu keaslian suatu berita.

“Itulah provokasi dan pemutarbalikan fakta. Jika terus dilakukan tentu bisa melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

M ROSSENO AJI | M JULNIS FIRMANSYAH | MIRZA BAGASKARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus