Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Puan Maharani Tolak Interupsi di Paripurna, Anggota PKS Singgung Soal Capres

Ketua DPR Puan Maharani menolak interupsi anggota saat menjelang penutupan sidang perihal laporan hasil uji kelayakan Andika Perkasa sebagai Panglima

8 November 2021 | 11.29 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Aziz Syamsudin yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Aziz Syamsudin yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian unik terjadi rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang Kedua Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 8 November 2021. Ketua DPR Puan Maharani menolak interupsi anggota saat menjelang penutupan sidang terkait laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat itu, Puan tengah membacakan ucapan penutupan sidang Paripurna DPR, seorang anggota yang hadir secara langsung di Gedung Nusantara 2, meminta interupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Interupsi pimpinan, interupsi," kata anggota tersebut.

Namun Puan seakan tak mendengar perkataan anggota tersebut meski suaranya terdengar hingga tribun samping. Puan tetap melanjutkan salam penutupan sidang. Anggota itu tetap ngotot mencoba menginterupsi.

Dia menyebut nomor anggotanya, yakni A432. Dari situs DPR, nomor anggota tersebut tercatat bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ia pun mengatakan ingin meminta waktu untuk berbicara.

Puan tetap tak merespon dan melanjutkan ucapannya, hingga akhirnya mengetok palu tanda rapat paripurna ditutup. Anggota DPR Itu pun kemudian menyalak di akhir sidang.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita saja gak dikasih," kata dia.

Ucapan anggota tersebut sempat membuat riuh rendah ruang sidang. Nampak Utut Adiyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menghampiri anggota tersebut dan menunjuk-nunjuk dia.

Tak lama keduanya pun pergi dari ruangan sidang. Belum ada kejelasan apa yang akan dikatakan Fahmi.

Baca: Andika Perkasa Hadir di Paripurna DPR Pengesahan Panglima TNI

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus