TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan memenangi gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Harus yakin, harus yakin menang," kata Titiek yang juga mantan istri Prabowo saat peringatan Hari Anak Nasional, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi)
Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilihan umum presiden dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dan perbaikan. Sidang akan kembali digelar pada Jumat mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum, dan keterangan pihak terkait, yakni tim Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca: Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan)
Meski lantang mendukung Prabowo, Titiek tak hadir dalam sidang perdana gugatan hasil pemilihan presiden ini. Titik juga belum mengetahui apa yang terjadi dalam sidang yang menyebabkan pengalihan arus di Jalan Medan Merdeka Barat. "Saya di sini saja, mengurus anak-anak," kata Titiek. (Baca: Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim)
Prabowo-Hatta mengajukan gugatan agar MK membatalkan Keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden 2014 dan dan menyatakan keputusan itu tak mengikat. Mereka juga meminta MK menetapkan pemilihan presiden 2014 dimenangkan Prabowo-Hatta dengan perolehan 67.139.153 suara, sedangkan Jokowi-JK hanya memperoleh 66.435.124 suara.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari