atau cari berdasarkan hari
PM Australia Scott Morrison mengatakan bebasnya Abu Bakar Ba'asyir memberikan tekanan bagi keluarga dari 88 warganya yang tewas akibat bom Bali
Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, tempat ia ditahan sejak 2016, pada Subuh tadi. Baasyir langsung menuju rumahnya di Sukoharjo.
Abu Bakar Ba'asyir sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, pada hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, pukul 05.30 WIB.
Abu Bakar Ba'asyir telah bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, pada hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, pukul 05.30 WIB.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur pada hari ini, 8 Januari 2021.
Lapas Gunung Sindur melakukan berbagai persiapan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat, 8 Januari 2021.
Menlu Australia, Marise Payne, mengatakan pemerintah Indonesia mesti memastikan Abu Bakar Baasyir tidak akan memicu aksi terorisme setelah bebas.
Abu Bakar Baasyir bakal bebas pada 8 Januari 2021. Polri bakal terus mengawasinya.
Putra Abu Bakar Baasyir mengatakan penjemputan di Lapas Gunung Sindur hanya dilakukan keluarga dan penasihat hukum demi kenyamanan ayahnya.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, memperkirakan Abu Bakar Baasyir akan bertransformasi menjadi ulama oposisi yang radikal setelah bebas.
Saksi kunci di kasus korupsi Edhy Prabowo, Deden Deni, meninggal. Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas pada 8 Januari 2021.
"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus ," kata Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.
Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat, 8 Januari 2021, dari LP Gunung Sindur, Bogor.
"Kepada simpatisan (Abu Bakar Baasyir) untuk tidak membuat kerumunan," kata Kalapas Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto
Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir tak akan berpengaruh pada aktivitas terorisme di Indonesia.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir tak berdampak pada aktivitas terorisme di Indonesia. Tak punya lagi pengaruh.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya pada Jumat 8 Januari 2021.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Kemenkumham Jawa Barat menyatakan narapidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal bebas murni Jumat, 8 Januari 2021
Rika mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir sudah menjalani perawatan selama tiga hari atau sejak 24 November 2020.