Polisi Gelar Perkara Aksi 1812 Lagi, Bakal Tetapkan Tersangka?
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kerumunan dalam Aksi 1812.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kerumunan dalam Aksi 1812.
Polda Metro Jaya menangkap 455 orang dalam aksi 1812, namun hanya tujuh yang diproses hukum.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli terkait demo Aksi 1812 menuntut pembebasan Rizie...
Pembaca doa di Aksi 1812 Abdul Rosyid diperiksa sebagai saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan d...
Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse...
Sebuah kendaraan lapis baja water canon milik polisi dan kendaraan pengeras suara menghadang massaak...
Massa aksi 1812 saat mengikuti aksi di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabu...