Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi
BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Bank Indonesia akan meluncurkan rupiah digital sebagai salah satu opsi pembayaran yang sah. Berikut ...
Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Pas...
Hadirnya QRIS di Indonesia membawa dampak yang sangat baik terutama bagi para pelaku usaha. Apa itu...
Cara membuat QRIS untuk pemilik bisnis atau merchant (UMKM) cukup mudah. Berikut ini langkah-langkah...
Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui penerbitan Peratu...
Wanita membeli barang di toko yang melayani pembayaran menggunakan bitcoin di Pantai El Zonte di Chi...
Bitcoin menjadi perbincangan publik setelah Tesla, perusahaan milik Elon Musk, membeli aset uang kri...