OJK Resmi Cabut Izin Usaha Multifinance Amanah Finance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Amanah Finance. Apa sebabnya?
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Amanah Finance. Apa sebabnya?