atau cari berdasarkan hari
Terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei, Andri Bibir, menyatakan mendengar informasi bahwa rekannya Markus Ali sudah bebas pasca menjalani perawatan.
Vonis untuk Andri Bibir dkk itu lebih ringan 4 hari dari yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nama Andri Bibir pernah viral bersama peristiwa Brimob brutal di Kampung Bali, belakang Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pasca kerusuhan 22 Mei lalu.
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir, mengaku tak tahu-menahu keberadaan kawannya, Markus Ali.
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir, didakwa mengumpulkan batu untuk dipakai massa dan ikut lempar batu.
Andri bibir mengaku terakhir bertemu dengan rekannya Markus Ali pada malam kerusuhan 22 Mei.
Nama Andri Bibir sempat viral di media sosial karena video penyisiran sejumlah anggota Brimob di Kampung Bali saat kerusuhan 22 Mei.
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan 89 tersangka kerusuhan 22 Mei, termasuk Andri Bibir.
KontraS menyebut Mabes Polri tidak konsisten dalam kasus kekerasan oleh anggota Brimob di Kampung Bali.
Belum ditegaskan soal Markus Ali dalam video viral Brimob brutal. Sebulan telah berselang, dia masih dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya Komnas HAM dan Amnesty International menyatakan apa yang dilakukan Brimob adalah pelanggaran HAM.
Penelusuran Tempo menegaskan kembali kalau kisah di Kampung Bali bukan hanya tentang Andri Bibir atau Markus Ali
Komnas HAM menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan di Kampung Bali benar dilakukan Brimob.
Komnas HAM selidiki dugaan penganiayaan yang dialami Markus Ali pasca kerusuhan 22 Mei lalu.
Markus diduga korban dalam video viral berisi kekerasan sejumlah anggota Brimob usai kerusuhan 22 Mei lalu.
Polisi dan saksi di lokasi berbeda keterangan soal korban dalam video viral berisi kekerasan aparat Brimob saat menyisir pasca kerusuhan 22 Mei.