Nasabah Desak OJK Tindak Pemilik WanaArtha Life Pidana Keuangan
Nasabah mendesak OJK menindak pemilik WanaArtha Life dengan pasal pidana sektor Keuangan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Nasabah mendesak OJK menindak pemilik WanaArtha Life dengan pasal pidana sektor Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memantau belasan asuransi bermasalah, salah satunya adalah PT Asuran...
Sebelumnya pada 2022, OJK mencatat 13 perusahaan asuransi bermasalah.