atau cari berdasarkan hari
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Keempat panitia pengadaan lelang alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Banten tahun 2012 kompak mengatakan ada kecurangan dalam proses pengadaan.
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Atut Chosiyah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan di Banten, hari ini.
Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Banten, terungkap Atut kerap meminta para pejabatnya menandangani surat loyalitas.
Dalam persidangan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pengadaan alat kesehatan, saksi Djaja menyebut Rano Karno menerima duit Rp 700 juta.
Selain merugikan negara dalam kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan tahun anggaran 2012, Atut didakwa memeras orang lain.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa memperkaya diri sendiri sehingga menyebabkan negara rugi sebesar Rp 79,79 miliar.
Atut Chosiyah telah divonis tujuh tahun penjara dalam suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, sebelumnya ditahan di LP Sukamiskin.
Hasil hitung cepat pemilihan Gubernur Banten menunjukkan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy unggul tipis dibanding Rano Karno dan Embay Mulya Syarif.
Di Lapas Wanita Tangerang, hanya 10 warga binaan yang akan menggunakan hak suaranya dan telah masuk daftar pemilih tetap.
Wahidin-Andika sudah resmi disokong empat partai, yakni Demokrat, Golkar, PKS dan Hanura.