atau cari berdasarkan hari
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal pada 28 Februari 2021. Dimakamkan di kompleks Kampus UII.
"Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo Alkostar," kata Mahfud Md.
Artidjo Alkostar bercerita pernah diancam dibunuh dan disantet saat masih aktif menjadi Hakim Mahkamah Agung.
Artidjo Alkostar mengatakan pernah ada seorang pengusaha yang bahkan memberikannya cek kosong. Ia diminta sendiri mengisi angkanya.
Rencana lokasi pemakaman almarhum anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar sempat berubah-ubah.
Artidjo Alkostar di matanya adalah sosok yang bukan hanya pembela hukum, melainkan juga pembela keadilan.
Mahfud Md mengatakan Artidjo Alkostar sempat menjadi dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 1978.
Menurut Artidjo Alkostar, konstruksi hukum di pasal korupsi, tidak pas dan setengah hati.
Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad siang ini. Belum diketahui di mana akan dimakamkan.
Artidjo Alkostar dikenal garang dengan para koruptor. Memutus perkara dengan vonis berat.
Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad ini. Rekam jejaknya bikin takut para koruptor.
Mahfud Md menyebut Artidjo Alkostar sosok yang penuh integritas
Belum diketahui penyebab kematian Artidjo Alkostar.
Kurnia mengatakan hilangnya nama Ihsan Yunus janggal, sebab dalam rekonstruksi penyidik KPK, nama Ihsan sudah muncul.
Dewas KPK mengungkap bagaimana cara untuk memastikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan tidak disalahgunakan
Dewas KPK menyatakan tak menemukan indikasi pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam OTT pegawai UNJ.
Dewas KPK masih mempelajari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri
Kata ICW, dalam petikan putusan Aprizal, justru mencuat dugaan bahwa terdapat beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh Firli dan Karyoto.
ICW meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut siapa yang mengusulkan pengadaan mobil dinas
KPK menerapkan gaji tunggal, sehingga seluruh fasilitas sudah dijadikan satu dengan komponen gaji. Menerima mobil dinas dianggap melanggar etik.