atau cari berdasarkan hari
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa memberikan kritik terhadap pemerintah bukan termasuk tindakan radikal selama kritik sesuai koridor hukum
Jusuf Kalla mengatakan Din Syamsuddin, bukan tokoh radikal seperti yang dituduhkan kelompok GAR ITB
Shinta Madesari mengakui Fadjroel Rachman memang tergabung di beberapa grup bersama anggota GAR ITB yang lain, tetapi itu adalah grup angkatan
Shinta Madesari mempertanyakan maksud Mahfud bahwa pemerintah tak akan memproses laporan perihal Din Syamsuddin
Din Syamsuddin enggan menanggapi berbagai polemik pelaporan GAR ITB kepada KASN.
Sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan Din Syamsuddin sebagai seorang radikal.
Mahfud Md mengatakan pemerintah tak akan menangkap orang kritis seperti Din Syamsuddin.
Pemerintah, kata Mahfud Md, menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh kritis, yang kritik-kritiknya harus di dengar.
Mahfud Md kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memproses laporan GAR ITB yang menuduh Din Syamsuddin radikal.
Nama GAR ITB membetot perhatian setelah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Sejumlah tokoh ramai-ramai membela dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Din Syamsuddin yang dilaporkan dengan tuduhan radikal
Dalam kasus Din Syamsuddin, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok
Berita terpopuler nasional hari ini: Risma akan melelang mobil Rolls-Royce kementeriannya.dan GAR ITB minta pembela Din Syamsuddin baca laporan mereka
Din Syamsuddin dicap radikal oleh GAR ITB. Mahfud Md hingga Menteri Yaqut membela Din.
Din Syamsuddin dianggap mendiskreditkan pemerintah. Keterlibatannya di KAMI hingga ucapannya di seminar dipersoalkan.
Mahfud Md mengatakan pemerintah tak pernah menilai Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Din dianggap kritis.
Mahfud Md menyatakan Din Syamsuddin pengusung moderasi beragama yang juga diusung pemerintah.
Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB atas tudingan radikal. Dianggap melanggar kode etik PNS.
Din Syamsuddin dianggap memiliki prasangka buruk kepada pemerintah, menuduh pemerintah otoriter, represif, serta anti terhadap kebebasan berpendapat.
Din Syamsuddin aktif mengampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam moderat.