KPK Kawal Percepatan Penertiban Galian C Ilegal di Lombok Timur
Menurut KPK, dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Menurut KPK, dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal.
Dalam menerapkan kebijakan-kebijakan pengendalian kualitas udara Jakarta para pejabat diminta berani...
Semburan api dari lubang galian pipa PDAM Depok itu cukup tinggi karena sampai mengenai talang rumah...
Polresta Tangerang menangkap tiga orang pelaku penambangan galian yang tanahnya digunakan untuk meng...
Heru Budi akan mengajak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, PLN dan ...
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau empat titik pengerjaan kabel optik di wilay...
Sebuah tambang pasir yang berlokasi di Tutugan Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mengalami lo...
Warga Cikuasa, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon menata lokasi bekas galian yang kondisinya terbengkala...
Satu kendaraan pribadi jenis minibus dan sopirnya terperosok ke dalam lubang galian proyek di Jalan ...
Polres Serang menyegel sejumlah alat berat karena melanggar perizinan luas galian dan membahayakan p...
Sejumlah warga melakukan aksi demo aktivitas galian c di Jatisari, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Sen...
Antrean panjang kendaraan di dekat galian kabel PLN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 29 Janu...