atau cari berdasarkan hari
PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalegan yang akhirnya dikeluarkan KPU sempat menuai polemik lantaran dianggap bisa melanggar UU Pemilu.
Fraksi PDIP menahan agar tidak perlu ada penggunaan hak angket terkait pengangkatan M. Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Jawa Barat.
Nasdem hanya ingin menggunakan hak bertanya, bukan hak angket.
Komjen M. Iriawan akan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat sampai gubernur baru terpilih melalui pilkada 2018.
Ferdinand mengatakan penggalangan tanda tangan untuk hak angket M. Iriawan sudah berjalan di internal Partai Demokrat.
JK menyarankan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian sebelum menggulirkan hak angket soal pengangkatan Komjen M. Iriawan.
Setelah pemerintah melantik M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat, partai-partai di DPR mengajukan hak angket. Banyak menabrak aturan.
Fadli Zon mengatakan Partai Gerindra akan menginisasi hak angket pengangkatan M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur. Khawatir Dwifungsi TNI-Polri.
Partai Demokrat akan mengajukan hak angket menyoal pelantikan Komjen M. Iriawan atau Iwan Bule sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Penandatangan usulan hak angket tenaga kerja asing dilakukan setelah Fadli Zon bertemu dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Salah satu rekomendasi dari Pansus Hak Angket KPK adalah KPK disarankan membentuk lembaga independen pengawas dari internal dan eksternal.
Pansus hak angket KPK memiliki empat aspek dalam rekomendasinya, yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kekola SDM.
Fahri Hamzah mengatakan pihak KPK tidak mau datang dalam paripurna pembacaan rekomendasi pansus hak angket KPK padahal DPR sudah mengundang.
KPK tak sependapat dengan sejumlah poin dalam draf rekomendasi pansus hak angket KPK.
Menurut Febri, ada hal-hal yang dicantumkan dalam surat rekomendasi pansus hak angket yang sebenarnya telah dilakukan oleh KPK.
Menurut Masinton Pasaribu, rekomendasi Pansus Hak Angket KPK menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan putusan MK tak akan mengubah rekomendasi pansus.
MK menolak permohonan uji materi UU MD3 mengenai hak angket dan menyatakan KPK sebagai obyek hak angket yang sah.
KPK kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan lembaga antirasuah itu sebagai obyek hak angket DPR.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menganggap putusan MK soal KPK sebagai obyek hak angket adalah putusan tepat pada waktu tepat.