PBHI Nilai Kolonel Priyanto Harus Bayar Restitusi ke Keluarga Handi-Salsabila
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis penjara seumur hidup terhadap Kolonel Priyanto dalam k...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis penjara seumur hidup terhadap Kolonel Priyanto dalam k...
Salah satu alasan vonis terdakwa Kolonel Priyanto diperberat karena menyalahgunakan kapasitas sebaga...
Selain vonis hukuman seumur hidup, Kolonel Priyanto juga dijatuhi hukuman dipecat dari dinas militer
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menyebut Kolonel Priyanto terbukti bersalah melakukan pembunuha...
Kolonel Priyanto menghadapi ancaman penjara seumur hidup karena pembunuhan 2 remaja di Nagreg pada D...