Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersal...
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan...
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 m...
WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura
Kepolisian Polres Aceh Utara, Aceh, Selasa (30/8) mengungkap kasus judi online dengan meringkus tiga...
Terpidana pelanggar Syariat Islam jatuh tersungkur usai menjalani eksekusi hukuman cambuk (uqubat) d...
Terpidana dalam kasus zina menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Kabupaten A...
Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Syuhada, Banda Ac...
Seorang terpidana kasus liwath alias gay saat menjalani hukuman cambuk di depan Masjid Baiturrahim, ...
Terpidana pelanggar hukum syariat Islam mengangkat tangan saat menjalani hukuman cambuk (uqubat) di ...