Nurdin Halid Disidang Hari Ini
Hingga sekitar pukul 10.00, terdakwa belum datang di PN Jakarta Selatan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hingga sekitar pukul 10.00, terdakwa belum datang di PN Jakarta Selatan.
Polisi yang akan memanggil Kwik, sebagai saksi ahli, untuk memenuhi permintaan kejaksaan.
Berkas setebal 1.000 halaman bersampul merah muda itu disampaikan langsung Ketua Tim Jaksa Penuntut ...
Polisi yakin, berkas itu sudah lengkap dan tidak akan dikembalikan lagi.
Ia didakwa telah melanggar pasal 102 dan 103 UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.