Johanis Tanak Lolos dari Sanksi Etik, IM57+: Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan
Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak melanggar kode etik.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak melanggar kode etik.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai put...
Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara...
Dewas KPK menilai Johanis Tanak tak melanggar kode etik meskipun terbukti berkomunikasi dengan Idris...
KPK lagi-lagi menyedot perhatian publik. Terbaru, pimpinan KPK disebut membuat janji temu dengan tah...
Beredar isu bahwa tahanan KPK Dadan Tri Yudianto bertemu dengan Johanis Tanak di lantai 15 Gedung KP...
Dr Johanis Tanak, S.H, M.Hum adalah putra Toraja asal Toraja Utara Utara.
Presiden RI Joko Widodo secara resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan...
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran eti...
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menjawab pertanyaan awak media, di gedung AC...
Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wart...
Johanis Tanak telah resmi menjabat sebagai wakil ketua KPK setelah dilantik oleh Presiden Jokowi pad...
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (kiri) berdampingan dengan Auditor Badan P...