atau cari berdasarkan hari
Setelah sebulan mengganggu ternak penduduk Kabupaten Karanganyar, macan tutul di Gunung Lawu masuk perangkap dan diserahkan ke Taman Satwa di Solo.
Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Kabupaten Karanganya, Jawa Tengah. Satu orang ditangkap.
Rumah teh Ndoro Donker berada tepat di tengah perkebunan teh Kemuning.
Merespon meningkatnya animo turis di jalur Wisata Ngargoyoso-Jenawi, pemerintah Karanganyar pilih kembangkan homestay ketimbang membangun hotel.
Di lereng barat Gunung Lawu, telah hadir dua tujuan wisata baru yang menarik minat para pelancong: Lembah Katresnan dan Lembah Sumilir
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah orang yang diduga teroris di Karangayar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Agustus 2017.
Menjelang pilgub di pilkada Jawa Tengah 2018, Partai Gerindra tengah mengukur kinerja Ganjar Pranowo.
Partai Gerindra mengaku telah menyiapkan tiga jagonya berlaga di Pilkada Jawa Tengah, anak Hashim Djojohadikusumo salah satunya.
Korban yang datang mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita tiba-tiba diborgol.
Pelaku memindahkan isi tabung gas melon bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram sehingga mendapat keuntungan jauh lebih besar.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menindaklanjuti temuan delapan bangkai rusa liar di lereng Gunung Lawu dengan mendatangi lokasi.
Dua tersangka kasus Diksar Mapala UII, TA dan HS, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.
Tersangka kasus Diksar Mapala UII, NA, dilepaskan karena alasan kesehatan.
Satu tersangka lain dalam kasus Diksar Mapala UII saat ini sedang sakit di Makassar sehingga belum bisa memenuhi panggilan Polres Karanganyar.
Tersangka kasus Diksar Mapala UII, NA, kini dirawat di RSUD Karanganyar, karena kondisi kesehatannya memburuk saat diperiksa di Mapolres Karanganyar.
Dua orang tersangka lain kasus Diksar Mapala UII akhirnya menyerahkan diri, setelah tiga tersangka ditangkap polisi pada Ahad kemarin.
Aparat Kepolisian Resor Karanganyar menangkap tiga tersangka baru kasus kekerasan dalam Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia.
Polisi telah melayangkan surat panggilan rangkap empat untuk masing-masing tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII.
Sidang kasus Diksar Mapala UII di Pengadilan Negeri Karanganyar ditunda lantaran terdakwa tidak didampingi pengacara.
Advokat keenam tersangka, Achiel Suyanto, menjelaskan bahwa kliennya belum bisa hadir dalam pemeriksaan Senin, 15 Mei 2017, karena alasan teknis.