KPU Ikuti Putusan MK soal Kampanye di Kampus
KPU menyatakan kampanye di kampus dibolehkan jika sudah mendapatkan ijin dari pihak kampus.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
KPU menyatakan kampanye di kampus dibolehkan jika sudah mendapatkan ijin dari pihak kampus.
MK menyebut kampanye di kampus dapat dikecualikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab perg...
Salah satu isi revisi PKPU adalah kampanye di lingkungan kampus hanya boleh dilaksanakan pada Sabtu ...
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau Aptisi merekomendasikan kampanye Pemihan Umum 2024 d...
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengeluarkan edaran kepada para rektor ata...
Lalu, apa tanggapan pengamat terkait bacapres masuk kampus?