Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu
Kemenag bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA).
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kemenag bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA).
Tren menikah di KUA menjadi pemantik bagi program layanan lainnya agar terus mendapat perhatian gene...
Penghulu dalam pernikahan Kaesang Pangarep, putra Jokowi itu tidaklah orang asing melainkan Kepala K...
Pendaftaran calon haji reguler dapat dilakukan melalui layananKantor Urusan Agama, layanan keliling,...
Calon jemaah yang pernah menunaikan ibadah haji, bisa melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun se...
Kementerian Agama umumkan aturan baru mengenai prosesi akad dan Pesta Pernikahan.