KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leuba...
Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papu...
Kejati Sulawesi Selatan mendorong kasus hukum pengangkutan kayu ilegal dengan terdakwa Sutarmi dan T...
Pencurian kayu ilegal, pembalakan liar, perambahan, dan pembakaran hutan adalah kejahatan luar biasa...
Ditjen Gakkum KLHK mengungkap peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer yang dikirim me...
Tersangka penyelundupan kayu ilegal asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutan...
Tiga tersangka penyelundupan kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Ke...