atau cari berdasarkan hari
Keluarga korban kebakaran Pabrik Mancis tolak santunan Rp 25 Juta.
Polisi mengatakan bos pabrik korek api yang terbakar sempat ingin kabur
Hanya Almarhumah Gusliana yang mendapat santunan BPJS dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api.
Tim gabungan pengawas ketenagakerjaan menemukan enam pelanggaran ketenagakerjaan di pabrik korek api milik PT Kiat Unggul, yang terbakar.
Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.
Polisi masih akan mendalami pelanggaran lain dari peristiwa kebakaran pabrik mancis itu
Kementerian Perindustrian mengonfirmasi bahwa PT Kiat Unggul merupakan pabrik mancis terdaftar, tapi lokasinya bukan di tempat kebakaran.
Pemilik dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran pabrik korek api macis yang terjadi di Binjai.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menyatakan prihatin dan berduka atas tragedi kebakaran pabrik korek api mancis di Binjai.
Kebakaran pabrik korek api itu menyebabkan 30 orang meninggal. Diduga ada kelalaian pemilik pabrik.
Dua anak dan istri Rusmanto menjadi korban kebakaran pabrik korek api di Binjai.
Kebakaran pabrik korek api itu menyebabkan 30 orang meninggal. Diduga ada kelalaian dari pemilik pabrik.
BPJS TK memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp 150,4 juta kepada Gusliana, korban tewas kebakaran pabrik korek api gas di Kabupaten Langkat.
Sebanyak 30 korban kebakaran di pabrik perakitan mancis di Langkat meninggal bukan karena kehabisan oksigen
Ada satu korban kebakaran pabrik korek api di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS TK akan memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada G, pekerja yang menjadi korban kebakaran pabrik korek api mancis.
BPJS TK menyatakan pabrik PT Kiat Unggul telah melanggar aturan tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Kementerian Ketenagakerjaan mengklarifikasi kabar yang menyebut PT Kiat Unggul, mengurung pekerja mereka sendiri di dalam pabrik.
Polisi menangkap pemilik kebakaran pabrik korek api.
Kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.