MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun
Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G seka...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G seka...
Jaksa menuntut eks pejabat pembuat komitmen Kementerian Kominfo dengan hukuman 7 tahun penjara dalam...
Jaksa menuntut Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Walbertus Natalius Wisang dengan hukuman 4 tahun penjara...
Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Feriandi Mirza, 6 tahun pen...
Hakim menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa korupsi BTS 46 Bakti Kominfo it...
Menpora Dito Ariotedjo diagendakan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (3/7) siang.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memastikan partainya memberikan bantuan hukum kepada Johnny Pla...
Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat a...
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar...
Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Komi...
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ...
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, Komisaris ...
Kejaksaan Agung telah memeriksa setidaknya 11 saksi dan menetapkan 6 tersangka kasus korupsi BTS Kom...
Johnny G. Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi BTS.