atau cari berdasarkan hari
Tokoh pemerhati lingkungan Ismid Hadad menerima penghargaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2019 untuk kategori pengabdian seumur hidup.
Menurut aturan, KPI tidak berwenang mencabut layanan multiplatform, seperti Netflix, Youtube, dan Facebook.
Kominfo juga mengusulkan struktur KPI yang kini selevel eselon II ditingkatkan menjadi kesekretariatan jenderal.
Pesbukers menayangkan Lucinta Luna yang berbicara kasar dalam tayangan itu menjadi alasan KPI memberikan teguran kedua.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyoroti TV dan radio yang menggunakan gaya penuturan 'lo-gue' ala masyarakat di Jakarta.
JK mengatakan seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebebasan berpendapat juga semakin luas.
Hotman Paris mengatakan, pendapatannya bukanlah dari tayangan yang ia buat di televisi melainkan pekerjaan utamanya sebagai pengacara internasional.
KPI mengingatkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio, menayangkan hal-hal yang dapat memperkukuh integrasi nasional.
Menurut Joko Anwar, KPI menjadi lembaga otoriter yang ingin memaksakan kehendak untuk apa yang dirasakan masyarakat.
KPI menjelaskan sebab film kartun Spongebob Squarepants mendapat teguran. Masyarakat minta sinetron juga diberi sanksi.
KPI dinilai membiarkan tayangan sinetron bertema azab di televisi nasional yang tak mendidik, tapi malah mau mengawasi Netflix dan Youtube.
Koalisi masyarakat mempertanyakan langkah KPI ingin mengawasi Netflix.
Kata Ombudsman, seharusnya Pansel KPI dibentuk oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, bukan oleh Menkominfo.
Panitia Seleksi KPI dinilai oleh Ombudsman telah melampaui kewenangan karena membuat aturan yang tak diatur dalam undang-undang di atasnya.
KPI memandang dengan adanya pengawasan media baru oleh KPI, industri media baru tidak mati melainkan menjadi bertumbuh dan berkembang.
Fadli Zon mendukung rencana KPI mengawasi media digital seperti Netflix, Youtube, dan Facebook.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengakui anggota KPI periode 2019-2022 mungkin bermasalah dari segi integritas.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan berbagai pengawasan terhadap konten-konten di dunia digital, termasuk YouTube.
Kominfo menegaskan KPI sampai saat ini belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di media seperti YouTube, Facebook Live, HBO TV, dan Netflix.
Menkominfo Rudiantara mempertanyakan objek seperti apa yang mau diawasi KPI di media sosial.