atau cari berdasarkan hari
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
"Ya, tidak ada uangnya mau dibayar pakai apa, tahu sendiri kondisi keuangan kami bagaimana. Silakan dicek," ujar Andi Darussalam.
Komisi Hak Asasi mendesak Lapindo bertanggung jawab atas semua kerugian akibat semburan lumpur.
Ada pabrik, instalasi pelayanan umum, sekolah yang terpaksa ditutup.
Komnas HAM menyatakan kejahatan yang yang terjadi dalam kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, masuk dalam kategori pemusnahan lingkungan atau ekosida.
"Anggapan Komnas HAM kalau semburan lumpur bukan bencana tapi pelanggaran HAM itu isu lama, sejak 2008," kata Paring Waluyo.
Komnas HAM menilai PT Lapindo Brantas harus bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan kasus lumpur Lapindo.
Harto Wiyono menyesal kenapa dia tidak mendampingi Hari Suwnadi sesampainya di Jakarta, karena dirinya pulang ke Porong mulai 14 hingga 24 Juli.
Uang Rp 4 juta ditransfer saat Hari sudah sampai di Demak, Jawa Tengah.
Hari adalah korban lumpur yang rumah dan tanahnya di Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, terendam semburan lumpur Lapindo pada 2006 lalu.
Paring sangsi jika perusahaan mampu melunasi sampai akhir 2012. Minarak Lapindo meminta upaya perusahaan tidak dipandang negatif.