atau cari berdasarkan hari
Menjelang keberangkatan ke Nanning, Cina, tim Piala Sudirman 2019 mendapat suntikan semangat dari motivator kondang Mario Teguh.
Mario Teguh bisa bernapas lega setelah kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepadanya dihentikan oleh penyidik.
Pengacara sudah menyerahkan barang buktu berupa rekaman wawancara Mario Teguh di sebuah stasiun televisi.
Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Mario Teguh.
Mereka hanya ingin Mario Teguh mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus pencemaran nama baik dengan terlapor motivator Mario Teguh.
Ario Kiswinar menilai laporannya terhadap Mario Teguh tidak ditangani dengan baik oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kasus ini sudah berusia enam bulan. Enam bulan merupakan jangka waktu yang terlalu lama untuk penuntasan perkara yang kami laporkan," kata Aryani.
"Mengapa penyidik baru mau memberikan keterangan mengenai perkembangan proses perkara setelah saya atau anak saya datang menanyakannya?"
Kiswinar mengatakan bahwa sudah 4 bulan pengumuman DNA, Mario Teguh belum mengakuinya sebagai anak dan belum meminta maaf.
Mantan istri Mario Teguh, Aryani, mendatangi Polda untuk menanyakan kelanjutan pengaduannya terhadap Mario Teguh.
Mario Teguh dan anaknya Ario Kiswinar bertemu pertama kali setelah lama berseteru. Tetap kaku dan tanpa suasana haru.
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara Mario Teguh dan anaknya, Kiswinar, belum berakhir. Masih ada dua episode lagi,kata pengacara Kiswinar.
Ario Kiswinar akan mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan laporannya tentang Mario Teguh.
Hasil tes DNA rupanya belum berhasil memperbaiki hubungan Kiswinar dan Mario. Tahun ini hubungan mereka tetap dingin, tidak ada yang mau mengalah.
Mario pernah menyebut Kiswinar bukan anaknya, melainkan anak kandung seorang pria yang disebutnya sebagai Mr. X.
Ario Kiswinar Teguh mengatakan setiap perbuatan yang dilakukan oleh semua orang termasuk Mario Teguh dan dirinya sendiri pasti memiliki resiko.
Setelah tes DNA keluar, Kiswinar ingin proses hukum kasus Mario Teguh tetap dilanjutkan.
Kiswinar menilai hasil tes DNA adalah bagian dari proses hukum sebagai alat bukti dari pihak penyidik.
Sedangkan Aryani Soenarto, kata Ario Kiswinar Teguh, tidak terlalu menanggapi apa yang akan dilakukan setelah keluarnya hasil tes DNA.