RUPST Merck Setujui Pembagian Dividen Rp 107,5 Miliar
PT Merck Tbk membagikan dividen Rp 107,5 miliar atau Rp 240 per unit saham.
PT Merck Tbk membagikan dividen Rp 107,5 miliar atau Rp 240 per unit saham.
Tim ahli di India merekomendasikan penggunaan obat pil buatan Merck untuk mengobati pasien Covid-19,...
Sebuah panel di Kementerian Kesehatan Jepang mengesahkan penggunaan obat oral (diminum) buatan Merck...
Filipina pada Kamis menyetujui izin penggunaan darurat obat COVID-19 buatan Merck & Co Inc untuk pas...
Prancis membatalkan membeli obat antiviral Covid-19 dari Merck karena hasil uji klinisnya kurang mem...