atau cari berdasarkan hari
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut-sebut menjadi salah satu aktor rencana untuk mendongkel kepemimpinan AHY
Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis 13 Agustus 2020 setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020.
Pemberian remisi kepada Nazaruddin yang totalnya 45 bulan 120 hari, menurut ICW, bukti Kemenkumham tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Humas Ditjen PAS Rika mengungkapkan muncul juga usulan dari Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin agar Nazaruddin mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Nazaruddin kini menjalani cuti menjelang bebas. Mendapat remisi 45 bulan 120 hari.
Nazaruddin akan menjalani cuti dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Bandung hingga bebas pada 13 Agustus 2020.
KPK menyeret orang kepercayaan Setya, Fahd El Fouz yang diduga menarik uang Rp 18 miliar di hari yang sama ketika Novel Baswedan disiram air keras.
KPK berencana memeriksa Nazaruddin dan adiknya sebagai saksi untuk tersangka suap DAK Kabupaten Meranti Bowo Sidik Pangarso.
Toyota Vellfire milik Muhammad Nazaruddin telah laku dalam proses pelelangan Rp 300 juta
KPK melelang barang rampasan berupa mobil dari terpidana korupsi seperti Nazaruddin dan Luthfi Hasan Ishaq. KPK melakukannya lewat lelang elektronik.
Soal tudingan Nazaruddin bahwa Fahri Hamzah pernah menerima uang saat menjabat di Komisi Hukum DPR, PKS memberi tanggapannya.
Nazaruddin menjelaskan bagaimana cara mengawal e-KTP di Banggar DPR.
KPK akan mendalami kesaksian Nazaruddin soal adanya jatah dana e-KTP ke semua ketua fraksi DPR jika ada kesesuaian dengan bukti lain.
Fahri hamzah menganggap persekongkolan Nazaruddin dan KPK telah merusak nama baik dan keamanan bangsa.
Nazaruddin tak berterus terang kasus apa yang akan menyeret Fahri Hamzah dan hanya menyampaikan bahwa barang bukti akan segera diserahkan ke KPK.
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng menganggap Muhammad Nazaruddin berhalusinasi.
KPK akan menerima informasi apa pun terkait dengan korupsi selama didasari bukti yang cukup, termasuk informasi yang bakal disampaikan Nazaruddin.
Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Hitam Milik Muhammad Nazaruddin Tahun 2010 B 85 D dengan nilai limit Rp157 juta.
Nama SBY dan Ibas muncul dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Nazaruddin mengaku akan memberikan bukti yang cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.